Persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) terus berulang setiap tahun. Data BP2MI menunjukkan 1.900 PMI meninggal dalam kurun waktu 2020-2023. Angka itu setara dengan dua peti mati yang dikirim setiap hari ke Indonesia.
Sebanyak 3.377 PMI juga tercatat pulang ke Indonesia dengan kondisi cacat fisik dan mental. Kejahatan itu sebagian besar terjadi kepada PMI yang berangkat secara ilegal atau nonprosedural.
Hingga kini, pemerintah belum memastikan jumlah PMI ilegal. Angka perkiraan justru datang dari lembaga internasional, Bank Dunia. Bank Dunia menduga ada sembilan juta PMI yang bekerja di luar negeri. Jika mengacu data BP2MI, hanya 4,7 juta PMI yang terdaftar secara resmi maka ada 4,3 juta PMI ilegal.
Data Kementerian Luar Negeri mencatat kasus kejahatan terhadap PMI naik 100?ri 361 menjadi 752 pada 2021-2022. Data Kementerian PPA juga mencatat jumlah PMI yang menjadi korban kejahatan meningkat dari 2019-2022.