Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody Hadirkan 2 Saksi Meringankan
N/A • 15 March 2023 10:46
Tim kuasa hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menghadirkan dua saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Kedua saksi meringankan, yakni Irjen Maman Supratman selaku ayah dari Dody dan Rakhma selaku istri dari Dody.
Keluarga Dody yang dihadirkan mejadi saksi dalam persidangan kali ini untuk membuktikan adanya intimidasi yang dilakukan Teddy Minahasa kepada Dody dan keluarga.
"Yang akan disampaikan di persidangan yaitu bagaimana intervensi nyata dan intimadasi kepada Bapak Dody dan keluarganya ketika klien kami dan Bapak Teddy Minahasa sudah ditangkap dan ditahan," kata Kuasa Hukum Dody, Adriel Purba.
"Jadi selama ditahan, Teddy masih bisa menelepon dan memerintah kepada Dody yang selaku bawahannya," imbuhnya.
Kuasa Hukum Dody, Adriel Purba mengatakan, saksi dalam persidangan kali ini membawa alat bukti berupa rekaman suara dari Teddy Minahasa yang pada saat itu menelepon saksi Maman Supratman dan Rakhmah.
Menurut Adriel, di dalam rekaman suara itu membuktikan Teddy Minahasa melakukan intervensi kepada keluarga AKBP Dody.
(Siti Nor Sholikhah)