Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur penangkap hacker pemula yang meretas ratusan website termasuk sejumlah laman pemerintah daerah di Indonesia dengan imbalan $2 per satu website. Meskipun tergolong pemula tersangka yang merupakan lulusan sekolah menengah pertama ini sudah diakui kemampuannya di dalam komunitas hacker.
Tersangka peretas website Pemerintah Kabupaten Malang ini adalah pemuda berinisial AR (21) Warga Lumajang, Jawa Timur. Tersangka ditangkap setelah petugas Siber Polda Jawa Timur yang melakukan patroli dunia maya menemukan adanya peretasan terhadap website Pemerintah Kabupaten Malang.
Setelah ditelusuri petugas, akhirnya bisa menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Kabupaten Lumajang. Dari penyelidikan polisi, tersangka diketahui masih hacker pemula dan hanya lulusan sekolah menengah pertama yang belajar secara otodidak melalui media sosial.
Untuk keberhasilannya meretas satu website, tersangka mendapatkan keuntungan senilai $1-2.
Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman menyebut ciri khas dari pelaku ini saat beraksi adalah memberi gambar tikus pada website serta tulisan merendahkan Tim Siber Polda Jawa Timur. Tersangka sendiri dijerat dengan Undang-Undang ITE dan terancam kurungan penjara selama 9 tahun.