Penyidik Polda Metro Jaya terus memburu empat tersangka debt collector yang menganiaya dan membentak anggota kepolisian. Untuk mempercepat pencarian keempat tersangka polisi menetapkan status mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andigo mengungkapkan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Pihak Polda juga telah menyebarkan status daftar pencarian orang kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Sementara itu, tiga debt collector lainnya sudah ditangkap dan ditahan. Truno menegaskan kepolisian mengecam keras aksi premanisme dan siap melakukan tindakan penegakan hukum apabila kasus serupa muncul kembali.