Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam. Penyidik mencari bukti dugaan penerimaan gratifikasi.
"Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Juni 2023.
Ali belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik. Penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan sedang berlangsung dan update-nya segera kami sampaikan kembali," ucap Ali.
KPK akan menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi.