Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan memastikan kembali RUU Perampasan Aset bisa dibawa ke rapat pimpinan DPR untuk kemudian masuk dalam rapat musyawarah (Bamus) terdekat.
Menurutnya, dalam jadwal yang sudah disusun untuk rapat paripurna pembukaan masa sidang dan rapur hari ini, Jumat, 19 Mei 2023, serta rapur penutupan masa sidang pekan depan, belum ada agenda rapim untuk membahas beleid RUU Perampasan Aset.
“Kami akan lakukan sesuai mekanisme. Ini kami lagi koordinasikan dengan pihak kesekjenan seberapa banyak bahan yang kita harus rapimkan. Kalau memang harus rapim berarti kami akan rapimkan langsung,” ujar Dasco, dikutip dari Media Indonesia
Daco menerangkan alasan belum disebutkan RUU Perampasan Aset dalam dua rapat paripurna. Hal itu disebabkan jadwal yang sudah diatur oleh kesekjenan DPR. Dalam rapat paripurna hari ini, pimpinan DPR hanya membahas penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2024.
“Sekarang ini (rapur) tadi adalah agenda yang sudah terjadal dari April, sehingga rapur hari ini, rapur Selasa kemarin, dan Selasa pekan depan memang sudah terjadwal khusus membicarakan soal ini. Sementara agenda lain baru kita kumpulkan untuk dirapimkan dan dibamuskan,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Ketua DPR Puan Maharani Puan mengingatkan agar kebijakan umum dan prioritas anggaran harus dijadikan acuan bagi setiap kementerian atau lembaga dalam penyusunan anggaran serta perincian unit organisasi, fungsi dan program.
Sesuai Pasal 167 ayat (1) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, fraksi-fraksi DPR akan memberikan pandangan atas materi yang disampaikan Pemerintah mengenai KEM dan PPKF RAPBN. Pandangan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna t23 Mei mendatang.
“Oleh karena itu, kami mohon seluruh fraksi agar dapat menyiapkan pandangan fraksinya masing-masing,” katanya.
Pemerintah menargetkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara di 2024 sebesar 2,16 – 2,64 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) terkait KEM dan PPKF RAPBN 2024. Target itu kian mengecil dari defisit APBN 2023 yang disasar sebesar 2,84 persen.
Target yang ditetapkan pemerintah itu juga karena pertimbangan perkembangan global yang terjadi saat ini. Misalnya, konflik geopolitik yang meningkat dan inflasi dunia yang sangat tinggi, sehingga menyebabkan kenaikan suku bunga global dan kembali dibukanya lockdown Tiongkok.