Seskab: Larangan Bukber untuk Pejabat, Bukan Masyarakat Umum
N/A • 23 March 2023 22:33
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengklarifikasi surat presiden tentang arahan kepada pejabat dan ASN untuk tidak menyelenggarakan buka puasa bersama. Menurut Pramono, larangan itu hanya untuk pejabat negara dan pimpinan lembaga negara.
"Buka puasa itu atau arahan presiden hanya ditujukan kepada para Menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Seskab Pramono Anung.
Pramono menyebut, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama. Larangan ini diterbitkan buntut adanya sorotan tajam oleh publik terhadap pejabat negara.
Sebelumnya, publik menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut, isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani juga mengungkap adanya 1.129 laporan dari PPATK terkait TPPU di dalam lingkungan Kemenkeu. Hingga kini, sebanyak 964 pegawai Kemenkeu diidentifikasi oleh PPATK dan sudah ditindaklanjuti.
Komisi III DPR juga akan mendengarkan penjelasan Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan tersebut pada Rabu, 29 Maret 2023.
(Hajid Arrafi)