NEWSTICKER

Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Kendaraan Tim Persebaya Dilempari

3 February 2023 14:05

Kendaraan rantis yang membawa tim Persebaya keluar dari Stadion Kanjuruhan, Malang, sempat dilempari massa pendukung Arema FC. Kejadian tersebut diungkap satu dari tiga saksi dalam sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Jumat (3/2/2022).

Saksi adalah polisi yang bertugas mengawal tim Persebaya meninggalkan Stadion Kanjuruhan usai mengalahkan Arema FC pada 1 Oktober 2022 malam. Kekalahan telak Arema FC di kandangnya sendiri tersebut berbuntut Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban 135 tewas dan 600-an luka-luka.  

Sedangkan sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa atas nama Abdul Haris (panpel) dan Suko Sutrisno (safety and security officer) dinyatakan ditunda hingga siang nanti. Keduanya didakwa melanggar Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Abdul Haris didakwa menjual tiket melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan walau sudah ada peringatan dari Polres Malang. "Stadion Kanjuruhan berkapasitas 38.054 orang. Sementara panitia menjual 42.516 lembar tiket," ujar jaksa dalam dakwaannya.

Sedangkan terdakwa Suko Sutrisno didakwa memerintahkan seluruh steward untuk berkumpul di Stadion Kanjuruhan. Terdakwa memerintahkan Ahmad Yobi, Lalu Panca, dan Rony Subianto untuk membagi penempatan steward.