Jakarta: Presiden Jokowi mengakui kalau dirinya sengaja cawe-cawe atau terlibat langsung dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat bertemu sejumlah pemimpin media massa di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Cawe-cawe untuk negara, untuk kepentingan nasional. Saya memilih cawe-cawe dalam arti yang positif, masa tidak boleh?" ujar Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan cawe-cawe di Pilpres 2024 bisa berimbas buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi cawe-cawe menjadi bukti Jokowi sebagai presiden tidak netral, padahal urusan Pilpres sama sekali bukanlah urusan presiden.
Pengamat menilai apa yang dilakukan Jokowi berpotensi memberikan dampak buruk:
1. Merusak tatanan pemilu dan demokrasi
Pengamat politik Pangi Syarwi menilai cawe-cawe Jokowi bisa merusak tatanan pemilu dan demokrasi. "Presiden kalau sudah partisan, maka pemilu menurut saya sulit untuk netral," ujar Pangi Syarwi kepada Medcom.id, Selasa, 30 Mei 2023.
Pangi menegaskan Jokowi harus sadar, bahwa yang menentukan presiden selanjutnya ialah rakyat. Bukan selera Kepala Negara saat ini. "Biar rakyat yang mandiri dan independen menilai siapa yang paling tepat untuk presiden selanjutnya menjalankan mandat rakyat," jelas dia.
2. Melanggar peraturan perundangan
Sebagai Presiden yang masih menjabat, Jokowi juga secara tidak langsung telah melakukan pelanggaran terkait penggunaan jabatannya serta fasilitas negara lainnya untuk mendukung salah satu capres.
Mengutip Pasal 304 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2017 menjelaskan, dalam melaksanakan kampanye, Presiden dan Wakil Presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara.
Hal ini juga tertuang dalam Pasal 281 yang menyatakan bahwa adanya larangan bagi pejabat eksekutif, termasuk menteri untuk menggunakan fasilitas jabatannya saat kampanye kecuali fasilitas pengamanan.
Fasilitas negara yang dimaksud adalah segala jenis fasilitas yang pembiayaannya bersumber dari APBN atau APBD. Fasilitas negara yang dilarang tersebut di antaranya kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai serta alat transportasi dinas lainnya. Kemudian juga berlaku pada penggunaan gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah pusat dan daerah, kecuali tempat terpencil yang pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip keadilan.
3. Berdampak pada netralitas ASN dan aparat penegak hukum
Cawe-cawe Jokowi juga berpotensi mempengaruhi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum lainnya. Apalagi, jika pernyataan itu dikaitkan dengan kewenangan dan fasilitas negara.
"Semua akan terimbas, mungkin kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan ASN. Semua yang ada di bawah ketiaknya Presiden digunakan untuk calon yang disukainya," ujar pakar hukum tata negara, Feri Amsari, dalam program Medcom Hari Ini, dilansir Selasa, 30 Mei 2023.
4. Presiden rasa raja
Kritikan juga dilontarkan oleh ekonom senior Indef, Didik J Rachbini. Didik menyebut, Indonesia adalah negara demokrasi, bukan kerajaan. Aksi politik Presiden Jokowi tentu memicu pertanyaan soal motif Jokowi sangat antusias ikut serta memengaruhi dan seolah pula ingin jadi penentu capres dan cawapres 2024.
“Tidak perlu bersikap seperti raja yang mencari penerus pekerjaannya, semua milik rakyat," tegas Didik.