5 Rumah Sakit Ini Mulai Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan
N/A • 5 July 2022 12:11
SHARE NOW
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan sebanyak lima rumah sakit melakukan uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) peserta BPJS Kesehatan. Lima rumah sakit tersebut di antaranya RSUP Leimena Ambon, RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Tadjuddin Chalid Makassar dan RSUP Rivai Abdullah Palembang.
Uji coba bertujuan untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan 9 sampai 12 kriteria KRIS yang sudah di tetapkan. Kriteria ini di antaranya ketersediaan tempat tidur yang maksimal empat dalam satu ruang rawat inap, standar ketersediaan tenaga kesehatan, standar suhu ruangan serta untuk meningkatkan standar pelayanan keamanan dan kenyamanan peserta BPJS Kesehatan.