NEWSTICKER

Menahan Tangis, Arif Rachman Minta Maaf ke Polri dan Masyarakat Indonesia

3 February 2023 14:27

Terdakwa Arif Rachman Arifin meminta maaf kepada institusi Polri, masyarakat Indonesia, dan para pemimpin institusi. Hal itu disampaikan saat Arif Rachman Arifin membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan.

"Mohon saya diberikan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari bahwa saya gagal mengatasi ketakutan saya," kata Arif Rachman Arifin di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2023).

Dengan nada bergetar dan menahan tangis, Arif Rachman membuat pesan kepada ayahnya, bahwa ia masih berupaya untuk menjadi anak yang bisa dibanggakan.

Arif Rachman Arifin mengaku dirinya gagal mengatasi ketakutan, sehingga ia hanya bisa mengikuti perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Sebelumnya, enam mantan anak buah Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan kasus obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J

Arif Rachman Arifin dan AKP Irfan Widyanto dituntut satu tahun penjara. Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut tiga tahun penjara. Sedangkan, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut dua tahun penjara.