Tanggapi Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan, Erick Thohir: Tidak Melanggar Undang-Undang
N/A • 13 March 2023 16:53
Menteri BUMN, Erick Thohir membenarkan sejumlah pejabat negara merangkap jabatan di BUMN, termasuk pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut rangkap jabatan tidak melanggar undang-undang.
“Rangkap jabatan jangan hanya dianggap negatif, undang-undangnya saja membolehkan,” tegas Erick Thohir.
Saat ini tercatat sebanyak 39 pejabat Kemenkeu merangkap jabatan di BUMN. Menurut Erick, peran pejabat Kemenkeu di BUMN penting dan semata-mata hanya sebagai fungsi pengawasan dan keseimbangan.
(Heri Dwi Okta R)