NEWSTICKER

KPK Tak Reda Didera Kasus dari Dalam

N/A • 13 September 2023 22:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi didera persoalan etik. Alih-alih wangi dengan kabar pemberangusan rasuah, KPK justru tak henti dirundung isu 'borok' dari dalam.

Rumor tak sedap baru-baru ini kembali mengampiri KPK. Komisi, pada Juli 2023, dituduh pernah memeriksa tahanan tersangka korupsi di ruang kerja pimpinan. Di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Jauh sebelum itu, Komisi pimpinan Firli Bahuri itu pernah diguncang dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Kasus asusila petugas KPK. Juga persoalan mark-up perjalanan dinas pegawai KPK.

Berhenti di situ, ternyata belum. Komisi sempat pula direpotkan kasus dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar pada rekening Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto. Kabar amis itu diungkap mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan.

Novel mendasarkan informasi transaksi janggal itu berdasar hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Cilakanya, menurut Novel, jangankan didalami, KPK justru pada 1 Februari 2023 buru-buru mengembalikan Tri ke Polri. Dalihnya, masa tugas Tri di Komisi sudah usai.

Novel pernah mengungkap dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK. Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho bahkan menyebut nominal pungli di urutan KPK mencapai Rp4 miliar. Kasus ini terungkap setelah istri salah satu tahanan KPK mengaku pernah dilecehkan petugas Komisi.

Kotak pandora KPK tak tertutup sampai di situ. Seorang pegawai belum lama kedapatan mencuri duit perjalanan dinas selama 2021-2022. Negara dirugikan Rp550 juta.

Ferli Bahuri jelas tersengat, seraya memastikan KPK tetap bekerja profesional. Dia mengatakan kasus-kasus hukum yang terjadi di dalam KPK sudah diserahkan ke Kopolisian dan Kejaksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)