Polda Kalimantan Timur mengungkap enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Para korban tersebar di Kota Bontang, Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan. Polda Kaltim berhasil menyelamatkan tujuh orang korban dari tiga lokasi yang berbeda.
Para korban kasus TPPO yang masih di bawah umur ini dieksploitasi bahkan diperdagangkan secara online.
Untuk kasus di Kota Bontang misalnya, dari dua tersangka yang berhasil ditangkap, korbannya masih di bawah umur dan diperdagangkan.
Kasus TPPO ini menjadi salah satu perhatian serius Polda Kaltim. Satgas TPPO yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono telah dibentuk sejak 6 Juni 2023 lalu.