Komjen Nana Sudjana resmi dilantik menjadi Inspektur Utama (Irtama) DPR. Pengangkatan mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Sudah menjadi pegawai DPR," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Indra mengatakan tugas Nana tidak berkaitan dengan keamanan. Namun, berkaitan dengan pengawasan administrasi di internal DPR.
"Kalau inspektorat utama yang diamankan adalah administrasi," ujar Indra.
Usai pelantikan, Nana mengatakan ia akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan seluruh jajaran di inspektorat. Ia memastikan pengawasan internal di lingkungan legislatif akan berjalan optimal.
"Kami akan mengumpulkan seluruh anggota inspektorat, dan akan lakukan istilahnya melihat institusi yang akan kami pimpin dan kami tentunya akan konsolidasi melangkah ke depan," ujar Nana.
Nana dilantik bersama Suprihartini yang akan menempati posisi Deputi Persidangan. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI sekaligus bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Persidangan.