NEWSTICKER

Pakar Hukum Yakin Teddy Minahasa Lakukan Peredaran Narkoba

N/A • 15 March 2023 13:43

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai bahwa perederan kasus narkoba terhadap Teddy Minahasa nyata adanya. Hal itu ia ungkap berdasarkan analisanya terhadap bukti yang ada di dalam persidangan.

"Saya meyakini bahwa peredaran narkoba yang dilakukan oleh terdakwa maupun saksi lainnya itu telah ada nyatanya. Terbukti di persidangan saling mengatakan," kata Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan di program Metro Siang Metro TV, Rabu (15/3/2023).

Menurut Asep, peradaran jual beli narkotika itu dilakukan oleh pihak-pihak yang disebutkan dalam persidangan. 

Sementara itu, karena perbuatannya dilakukan oleh seorang penegak hukum, Asep berharap hukumannya pun harus serius. Menurutnya, para terdakwa harus dihukum maksimal sesuai dengan pasal yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka perkara peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram.

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Setelah dimintai keterangan pada 10 Oktober 2022, polisi mendapatkan lima nama anggota Polri aktif.
(Hajid Arrafi)

Tag