Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto hari ini, 6 Juni 2023. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dadan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.19 WIB. Dia menggunakan jaket kulit saat mendaftarkan kehadirannya di meja resepsionis.
Dadan tidak memberikan komentar soal pemanggilannya ini. Dia datang didampingi dengan beberapa kuasa hukumnya.
Dadan sebelumnya diperiksa KPK pada Rabu, 24 Mei 2023. Dia enggan mengomentari status hukum tersebut.
"Nanti tanyakan sama penyidik ya," kata Dadan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Mei 2023.
KPK tidak menahan Dadan saat itu. Dia irit bicara usai keluar dari Markas KPK. Menurutnya, semua pertanyaan terkait kasusnya harus ditanyakan ke penyidik.
Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.