Gara-gara suara knalpot sepeda motor, seorang oknum polisi diduga menganiaya dua pemuda di Grobogan, Jawa Tengah. Kini kasus penganiayaan oknum polisi ini ditangani oleh Paminal Polres Grobogan.
Aksi tidak terpuji dilakukan seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo berinisial Aipda A. Hasil rekaman CCTV memperlihatkan saat Aipda A menganiaya dua pemuda warga Desa Kemadoh Batur, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.
Oknum polisi tersebut menampar dan mencekik dua pemuda di sebuah bengkel.
Menurut keterangan korban, Riko Trisantosa mengatakan, kejadian berawal saat sebuah sepeda motor melintas di depan bengkel dengan suara knalpot yang keras. Tiba-tiba Aipda A mendatangi bengkel dan langsung menganiaya korban.
Akibat insiden tersebut, kedua korban mengaku sakit di bagian tenggorokan karena dicekik oleh pelaku serta mengalami sakit di bagian kepala dan telinga.
Kini kasusnya tengah diselidiki oleh Paminal Polres Grobogan. Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Paminal Polres Grobogan sudah langsung proses pemanggilan dan pemeriksaan, sementara yang bersangkutan sedang kita dalami. Kita periksa lebih lanjut lagi," ujar Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya.