Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk dan mengukuhkan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kawan PMI merupakan wadah untuk bersama-sama melindungi pekerja migran Indonesia.
Pembentukan Kawan PMI ini dikukuhkan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, didampingi Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma, serta sejumlah perwakilan pimpinan TNI dan Forkopimda. Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPR RI Komisi IX Ratu Ngadu Banu Wulia bersama anggota DPD Paul Liyanto.
Sejak pagi, ratusan anggota Kawan PMI mulai berdatangan ke lokasi dengan penuh semangat. Sebanyak 115 anggota Kawan PMI se-NTT yang dikukuhkan diharapkan dapat menjadi wadah untuk berjuang bersama menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia.
Benny Rhamdani menambahkan, NTT merupakan daerah tertinggi angka kematian PMI illegal. Sehingga, perlu kerjasama semua pihak, termasuk bersama Kawan PMI NTT untuk memberikan perlindungan terhadap PMI.
Data BP2MI mencatat dalam kurun waktu sejak 2019 - 2023, sebanyak 4.506 PMI asal NTT yang bekerja di luar negeri secara prosedural. Sementara sepanjang 2023, tercatat 107 jenazah PMI yang dipulangkan ke NTT, dan dalam tiga tahun terakhir ada sebanyak 420 jenazah PMI asal NTT yang merupakan PMI nonprosedural.
Dengan kondisi tersebut, kehadiran Kawan PMI NTT mampu berkolaborasi dengan semua pihak untuk mencegah berbagai tindakan kejahatan. Termasuk memerangi sindikat penempatan PMI secara illegal.
Komitmen yang sama disampaikan langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma. Kapolda menjamin integritas aparat untuk memerangi berbagai aksi kejahatan perdagangan orang dan memberantas oknum ataupun sindikat yang terlibat dalam perekrutan ataupun penempatan PMI secara illegal. Jika ada oknum aparat yang terlibat, maka dipastikan akan ditindak tegas.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya menyerukan kepada seluruh Kawan PMI untuk bersatu, berjuang bersama memerangi sindikat perdagangan orang dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI.
PMI wajib dilindungi karena PMI merupakan anak bangsa sebagai penyumbang devisa terbesar mencapai Rp1.519 triliun lebih per tahunnya. Sehingga negara wajib memperhatikan dan melindungi setiap PMI.
Negara akan bertindak tegas terhadap siapapun atau sindikat apapun yang terlibat melalui instruksi presiden terhadap kapolri untuk sikat habis setiap sindikat dan oknum yang terlibat perdagangan orang. Kepala BP2MI pun menyerukan kepada semua pihak agar komitmen bersama dan berjuang bersama agar negara tidak kalah dengan para mafia atau sindikat kejahatan.
Dalam kegiatan ini, Kepala BP2MI juga menyampaikan apresiasi bagi para anggota yang telah bergabung sebagai Kawan PMI sebagai salah satu aksi kemanusiaan demi menjaga dan melindungi negara dari berbagai ancaman sindikat kejahatan. Termasuk memerangi tindakan perdagangan orang demi memberi perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia.