NEWSTICKER

Partai Garuda dan NasDem Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Partai Garuda dan NasDem Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

N/A • 16 February 2023 17:06

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan pengujian UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Kamis (16/2/2023). Agenda sidang digelar untuk memdengarkan keterangan dari pihak terkait yakni Partai NasDem dan Partai Garuda.

Pangeran Tampubolon yang hadir sebagai kuasa hukum untuk mewakili pihak Partai NasDem mengatakan ada sejumlah poin penting yang disampaikan dalam persidangan kali ini.
 
Di antaranya Partai NasDem menegaskan bahwa mendukung sistem pemilu proporsional terbuka. Hal itu dinilai karena proporsional terbuka adalah praktek demokrasi yang ideal dan dinamis karena partai tidak boleh mengesampingkan kedaulatan rakyat.
 
Selanjutnya, sistem tersebut juga memudahkan masyarakat untuk mencoblos dan mengenal sosok yang dipilih. Sistem ini juga dinilai akan turut mewarnai sistem politik dalam tubuh partai. Sementara sistem proporsional tertutup dinilai sebagai kemunduruan demokrasi dan memundurkan sistem pemilu yang telah maju.

Hal yang sama juga disampaikan Partai Garuda yang mendukung sistem proporsional terbuka yang dianggap dapat menciptakan persaingan sehat sesama kader.
(Muhammad Ali Afif)
';