Jakarta: Partai Demokrat merespons penetapan tersangka politikus Partai NasDem sekaligus eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Penegakan hukum terhadap Johnny harus menjunjung keadilan.
"Penegakan hukum yang menempatkan keadilan bagi semua sebagai yang utama dan diutamakan," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 19 Mei 2023.
Ia menekankan pentingnya proses hukum yang sesuai koridor. Tidak berlandaskan karena faktor lawan politik.
"Bukan hukum yang menjadi alat kekuasaan. Tajam bagi lawan politik dan tumpul ke kawan," ujar Kamhar.
Kamhar juga menuturkan proses hukum Johnny dipastikan tak menggoyahkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Poros ini konsisten mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).
"Peristiwa penahanan Johnny G Plate tak berpengaruh terhadap dukungan dan keberadaan Partai Demokrat di KPP yang telah menetapkan Mas Anies Baswedan sebagai capres," kata Kamhar.
Ia menekankan persoalan yang menerpa Johnny adalah ranah hukum. Proses itu harus dihormati.
"Tiga partai (Demokrat, NasDem, dan PKS) yang tergabung di KPP dan Mas Anies Baswedan menganut nilai yang sama antara lain propemberantasan korupsi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu," ucap Kamhar.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menekankan menghormati proses hukum Johnny yang tengah bergulir. Partai NasDem juga menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Johnny tak dipecat. Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem.