NEWSTICKER

Pajak Natura Beri Keadilan Karyawan dan Perusahaan

N/A • 19 September 2023 17:15

Pemerintah menerbitkan aturan pajak natura melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Penggantian Atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan Atau Jasa Yang Diterima Atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/Atau Kenikmatan. 

Secara sederhana, pajak natura merupakan pajak yang diberlakukan atas barang atau fasilitas yang diterima karyawan yang tidak berupa uang. Tujuan diterbitkannya aturan ini adalah untuk memberikan keadilan antara karyawan dan perusahaan. 

"Pajak natura ini adalah pemajakan atas imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja (perusahaan) kepada karyawannya, tidak berupa uang," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti dalam tayangan Newsline, Metro TV, Selasa, 19 September 2023.

Adapun yang disebut dengan kenikmatan ialah imbalan yang diterima berupa fasilitas, seperti fasilitas kendaraan, rumah, hingga keanggotaan sport club. 

"Yang perlu ditekankan adalah pengenaan pajak atas natura atau kenikmatan bukan hal yang baru, karena sebelumnya sudah ada yang mengatur, tetapi sistem pemungutannya atau prinsip pemajakannya yang berubah " ungkap Dwi.

Dwi juga menuturkan bahwa dengan perlakuan pajak yang baru ini justru lebih memberikan keadilan bagi pemberi (perusahaan) maupun bagi pembayar pajak (karyawan). Artinya, hal ini bisa mendorong perusahaan lebih banyak memberikan fasilitas kepada pegawainya.

"Dari sisi perusahaan, berapapun yang dia keluarkan untuk memberikan natura atau fasilitas, ini boleh dibiayakan, sedangkan di sisi penerimanya, walaupun dikenakan pajak penghasilan tetapi  justru banyak pengecualian," jelasnya. 

Secara umum, tujuan pajak natura adalah memberikan keadilan bahwa orang yang memiliki penghasilan tinggi, kontribusinya kepada negara pasti lebih besar dalam pembayaran pajak. Sedangkan, bagi orang-orang yang penghasilannya menengah ke bawah, tidak perlu dikenakan pajak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)