Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami seluruh aliran uang gratifikasi yang diyakini diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Lembaga Antirasuah menggeledah rumah mewah miliknya di Batam pada Selasa, 6 Juni 2023.
"Kami segera dalami hingga tuntas terkait dugaan sumber penerimaan aliran uang yang diterimanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 7 Juni 2023.
Ali menegaskan penelusuran dana dalam kasus itu sangat penting. Sebab, ada dugaan uang Andhi sudah berubah menjadi barang.
"Termasuk menelusuri aset yang diduga terkait dari hasil korupsinya," ucap Ali.
KPK bakal menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi.