Pemda Aceh Cabut Izin Kegiatan Silaturahmi Anies Baswedan
1 December 2022 20:21
SHARE NOW
Jelang Kunjungan Anies Baswedan ke Aceh, muncul surat pembatalan izin yang dikeluarkan oleh Pemda Aceh terhadap penggunaan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat silaturahmi akbar Anies di Aceh. DPW Partai NasDem Aceh memastikan hal tersebut tidak akan membatalkan kunjungan Anies ke Aceh.
Pencabutan izin tersebut tercantum dalam Surat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Nomor 400/096/2022 yang dikeluarkan pada 28 November 2022.
Dalam surat tersebut dijelaskan alasan pencabutan izin penggunaan tempat yang diperuntukkan jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022 karena tidak sesuai ketentuan. Namun tidak dijelaskan apa yang dimaksud.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal enggan memberikan keterangan rinci saat kami mencoba mengkonfirmasi alasan ijin dicabut.
Sebelumnya beredar spanduk spanduk provokatif yang bernada mengadu domba dan memecah belah jelang kunjungan Anies Baswedan ke Aceh. DPW Partai NasDem Aceh sudah melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.