Perkara Asmara, Suami di Lampung Tega Racuni Istri Hingga Tewas
N/A • 1 April 2023 06:15
Polres Tulangbawang, Lampung menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap istinya sendiri yang diduga dipicu perkara asmara, Kamis (30/3/2023). Keluarga sebelumnya mencurigai kematian korban yang belakangan diketahui meninggal dunia akibat diracun suaminya.
Korban bernama Siti Hasanah dibunuh oleh suaminya sendiri yakni Beri Primanael Hasadon Sipayung dengan cara diberi racun jenis putas Sianida. Dugaan sementara, pembunuhan dipicu adanya hubungan antara pelaku dengan adik korban.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula dari adanya laporan dari keluarga korban yang menilai ada kejanggalan pada kematian korban 16 Maret 2023. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung dan langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti sisa racun jenis putas Sianida yang dibeli secara online dan barang bukti lainya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati karena melakukan tindakan pembunuhan berencana.
(Muhammad Ali Afif)