Jakarta: Partai Demokrat ikut menaruh perhatian terhadap penetapan tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Proses hukum itu diharapkan tak dipolitisasi.
"Jangan sampai proses hukum ini dipolitisasi hanya karena pilihan jalan politik yang berbeda," kata juru bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi Medcom.id, Jumat, (19/5/2023).
Johnny juga merupakan politikus Partai NasDem. Sementara Partai NasDem bersama PKS dan Partai Demokrat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Herzaky mengatakan proses hukum tersebut harus menjunjung tinggi marwah demokrasi. Proses hukum tersebut harus dilakukan transparan.
"Demokrasi dan marwah negara ditegakkan dengan proses hukum yang transparan, adil, dan tidak tebang pilih," ungkap Herzaky.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menekankan menghormati proses hukum Johnny yang tengah bergulir. Partai NasDem juga menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Johnny tak dipecat. Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem.