NEWSTICKER

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolri Luncurkan Aplikasi E-Signal & E-Avis

N/A • 14 March 2023 23:39

Kepolisian RI saat ini tengah mengembangkan penerapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbasis elektronik. Hal ini bertujuan demi meningkatkan transparansi dan kemudahan masyarakat di era digital.

Hal itu disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai peluncuran aplikasi elektronik samsat digital nasional (e-Signal) di Bandung, Selasa (14/3/2023). Aplikasi E-Signal yang diluncurkan Korlantas Polri merupakan wujud peningkatan pelayanan bagi masyarakat khususnya mengenai perpanjangan STNK.

Selain mengembangkan pelayanan perpanjangan STNK, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-Avis), yang bertujuan untuk melayani ujian pembuatan sim secara online.

Kapolri berharap dengan berbagai kemudahan itu masyarakat semakin memahami aturan wajib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(Muhammad Ali Afif)

Tag