Polisi menggeledah sebuah kontrakan kosong yang digunakan sebagai gudang minuman keras (miras) di Desa Pasirhalang, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Ribuan botol miras berbagai merek ditemukan dalam rumah tersebut.
Berawal dari warga yang curiga terhadap rumah yang kosong tersebut karena disewa oleh pengusaha sembako untuk menjadi gudang penyimpanan barang. Namun barang yang disimpan mencurigakan sehingga warga lapor polisi.
Saat digerebek polisian menemukan 4.976 botol miras berbagai merk. Seluruh botol miras kemudian diangkut ke Mapolres Sukabumi kota untuk dijadikan barang bukti. Namun hingga kini polisi belum mengetahui pelaku penyimpanan miras tersebut.