Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub soal pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulsel, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera TA 2018-2022. KPK telah memeriksa Dirut PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni Direktur Keuangan PT Reksa Widodo dan Sekretaris PT KA PM Edi Kuswoyo atas kasus tersebut.
Ali belum bisa memerinci informasi yang didalami penyidik. KPK akan membeberkan temuannya jika pemeriksaan sudah rampung. Sejauh ini KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.