Terungkapnya kasus jual beli kursi yang terjadi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), seperti yang terjadi di Universitas Lampung, menjadi alarm penting betapa virus suap dan korupsi telah menyusup ke pendidikan tinggi.
Kampus sebagai tempat mencetak para intelektual muda yang kritis, inovatif serta berwawasan kebangsaan justru dijadikan lapak jual beli. Menggeruk rupiah demi kepentingan pribadi para oknum pendidik yang tuna budi pekerti. Alih-alih menciptakan kualitas pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan, berkuliah di kampus negeri melalui seleksi jalur mandiri dengan biaya tinggi boleh jadi semakin menciptakan kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Praktik suap seleksi mandiri di kampus negeri, sekaligus membuka mata kita jika celah oknum pendidik mengutak-atik penerimaan mahasiswa baru masih terbuka lebar. Jika terus begini layak kah jalur mandiri terus dipertahankan? Atau perlu ditinjau ulang keberadaanya?