Klarifikasi Partai Prima soal Tuntut KPU Tunda Pemilu 2024: Hanya Penghentian Proses
N/A • 9 March 2023 06:30
Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) mengklarifikasi mengenai tudingan bahwa Partai Prima merupakan pihak yang meminta penundaan Pemilu 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Partai Prima, pihaknya menginginkan proses tahapan Pemilu ditunda sementara.
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono menjelaskan sebetulnya partainya tidak menginginkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Melainkan menggugat agar proses tahapan Pemilu yang dilakukan KPU RI dimulai dari awal lagi.
Agus Jabo Priyono mengatakan proses Pemilu harus dihentikan karena Partai Prima menilai sistem informasi partai politik bermasalah dan menyebabkan partainya tidak lolosnya tahapan verifikasi administrasi. Sehingga KPU harus diaudit kembali mengenai proses tahapan Pemilu tersebut.
Agus juga mengatakan upaya hukum yang dilayangkan Partai Prima sudah dimulai sejak 14 Desember 2022. Saat itu, pihaknya mencoba melaporkan terkait persoalan pemilu ke PTUN dan Bawaslu namun ditolak.
(Muhammad Ali Afif)