NEWSTICKER

Langgar Izin Imigran, 3 WNA di Riau Ditangkap

N/A • 22 March 2023 02:11

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal India dan Pakistan yang melanggar izin imigrasi di Kabupaten Indragiri, Riau.

Tiga WNA ini diketahui bekerja sebagai buruh kelapa tanpa izin. Kasus imigran gelap terungkap, setelah viral di media sosial.

Dalam video itu, ketiganya terlihat bekerja di pabrik pengolahan kelapa Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri, Riau.

Babinkantipmas setempat melaporkan adanya aktivitas tiga WNA ini ke kantor Imigrasi Tembilahan.

Dua warga India berinisial MH dan WA diketahui hanya memiliki paspor perjalanan, dan satu orang warga Pakistan berinisial MD tidak  memiliki paspor.

Penyalahgunaan izin tinggal dan melanggar Undang-Undang nomor6 6/2009 tentang Keimigrasian. Saat ini, ketiganya telah dibawa ke rumah tahanan detensi imigrasi Pekanbaru, sebelum di deportasi ke negara asalnya.
(Nienda Farras Athifah)