Ribuan kepala desa tengah menggelar aksi menuntut revisi UU Desa soal perpanjangan periode masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Tujuan tuntutan ini untuk menyelesaikan persoalan pembangunan desa yang dianggap kurang efektif.
Selain itu, tuntutan kepala desa juga soal peningkatan anggaran dana hingga 7-9% APBN atau Rp150 triliun per tahun. Sejarah mana efektivitas UU Desa Ini? Seberapa mendesak revisi UU Desa?