Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. KPK temukan dokumen terkait kasus yang tengah diusut.
"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.
Rumah yang digeledah itu berada di kompleks elit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam. KPK juga menggeledah ruko yang ditutup dalam penggeledahan kemarin.
Ruko itu berisikan tiga mobil antik dan mewah milik Andhi. KPK turut membawa kendaraan tersebut.
"Menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," ujar Ali.
KPK bakal menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi.