Polisi menangkap terduga bandar narkoba di perbatasan Sumatra Utara-Aceh. Aksi kejar-kejaran polisi tak terelakan, karena komplotan pelaku berusaha melarikan diri.
Penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara terhadap terduga bandar narkoba di perbatasan Provinsi Sumatra Utara-Aceh. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa melakukan penghadangan secara paksa di perlintasan jalan nasional Aceh Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menemukan 115 kilogram narkoba jenis ganja di bagasi belakang mobil. Dari hasil pengembangan, penangkapan kembali dilakukan di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Methodist Medan, Selasa (6/6/2023) dini hari.
hingga kini Polda Sumatra Utara masih mendalami kasus untuk mengungkap otak dibalik peredaran narkoba tersebut.