NEWSTICKER

Objek Vital yang Terabaikan

N/A • 6 March 2023 07:27

Kebakaran melanda terminal bahan bakar minyak atau Depo Plumpang milik Pertamina, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023). Sedikitnya 19 korban tewas, puluhan luka-luka dan ratusan warga mengungsi karena kediaman mereka di sekitar Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, ludes dilalap api. Penyebab kebakaran juga ialah gangguan teknis saat pengisian bahan bakar pertamax, sehingga menimbulkan tekanan berlebih yang mengakibatkan depo terbakar.

Kebakaran itu mestinya sudah bisa diantisipasi PT Pertamina (persero). Pasalnya, kebakaran di Depo Plumpang bukan kali pertama. Pada 2009, Depo Plumpang pernah mengalami kebakaran. Saat itu satu petugas keamanan Pertamina tewas.

Dua hal yang harus diperbaiki dari insiden kebakaran Depo Plumpang pada Jumat malam itu. Pertama, mengevaluasi sekaligus menginvestigasi kenapa peristiwa kebakaran itu terjadi, apakah ada technical error, human error, atau faktor alam karena sambaran petir, misalnya. Baik technical error apalagi human error harus diungkap ke publik siapa yang harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Tim investigasi kebakaran harus bekerja secara independen, akuntabel, dan transparan.

Kedua, mengenai dengan kebakaran Depo Plumpang, perbaikan yang harus dilakukan ialah pembuatan zona penyangga antara depo dan permukiman warga, terutama di sisi utara. Bahkan, tembok rumah warga menempel dengan tembok pembatas depo. Pembuatan kawasan buffer zone sempat menjadi isu hangat pascakebakaran Depo Plumpang 2009. Namun, isu tersebut tak ada juntrungannya hingga Depo Plumpang terbakar lagi.
(Nienda Farras Athifah)