NEWSTICKER

Beda Pendapat Mario & Shane, Pakar: Jika Masuk Ranah Hukum, Manusiawi

N/A • 10 March 2023 10:48

Ada perbedaan pendapat antara para pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah mengatakan bahwa hal tersebut merupakan manusiawi bagi para pelaku saat dirinya diajukan ke proses hukum.

"Ketika seseorang berhadapan dengan hukum, walau awalnya dilakukan secara bersama, namun ketika sudah diajukan ke proses hukum, secara manusiawi bisa saja mengaku tidak tahu," kata Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah di program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi akan digelar pukul 13.30 WIB di lokasi penganiayaan di Perumahan Green Pertama Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hery berharap, semua yang disampaikan saat rekonstruksi, dibuka secara terbuka tanpa adanya intimidasi dari beberapa pihak.

"Harapannya semua yang disampaikan adalah sesuatu yang secara terbuka, yang benar tidak ada intimidasi," kata Hery Firmansyah.

Menurut Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, berharap tidak adanya spekulasi masyarakat terhadap motif yang dilakukan kliennya. Kendati demikian, ia meminta masyarakat agar melihat fakta pada penyidikan yang berlangsung.

"Jangan ada asumsi-asumsi atau spekulasi dari pihak manapun, yang tidak memiliki kewenangan apapun," kata Dolfie Rompas.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selalu konsisten dalam memberikan keterangan. Dalam hal ini, keterangan pihaknya diyakini bersesuaian dengan fakta yang ada.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, AG juga resmi ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya. AG ditahan di rutan khusus anak di LPKS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hajid Arrafi)