NEWSTICKER

Top Review: Pemilihan Ketua MK Ketat, Soal Pemilu 2024?

N/A • 15 March 2023 22:06

Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ketat dan harus dilakukan tiga kali sebelum akhirnya Anwar Usman kembali terpilih sebagai ketua. Ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi tampak berbeda, Rabu (15/3/2023).

Hal ini karena sedang digelar pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.

Sembilan hakim MK sebagai pemilik suara akan memilih satu ketua dan satu wakil ketua. Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan M. Guntur Hamzah. 

Dalam pemungutan suara, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat buah suara dari sembilan hakim konstitusi. Sementara itu, satu suara dinilai tidak sah karena satu surat suara dianggap tidak sah karena mengandung dua hakim yang dipilih.

Perolehan suara yang seri membuat proses pemilihan harus dilakukan kembali. Akhirnya, pada voting putaran ketiga, Anwar Usman mendapatkan lima suara dan mengalahkan pesaingnya Arief Hidayat yang mengantongi lima suara sekaligus mengukuhkan Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
 
Sementara itu, pemilihan wakil ketua MK hanya berlangsung satu putaran dengan Saldi Isra mendapatkan lima suara. Usai pemilihan, Anwar dan Saldi menekankan pentingnya soliditas di antara hakim konstitusi.

Infiltrasi kepentingan politik dinilai sebagai hal yang membuat MK sulit menghasilkan putusan yang kredibel. Dengan segala kondisi yang ada, kepemimpinan MK periode 2023-2028 benar-benar diuji khususnya di tahun politik jelang dan pasca Pemilu 2024.
(Muhammad Ali Afif)

Tag

';