Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ASN Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Wahono Saputro dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini, Selasa (14/3/2023). Keduanya bakal dimintai keterangan seputar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelah sebelumnya mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada Wahono dan Adhi Pramono, keduanya dijadwalkan akan hadir pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Wahono dan Adhi Pramono beragendakan klarifikasi dan verifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Sebelumnya, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah melakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan Wahono dan Andhi Pramono ke KPK.
Total kekayaan Wahono mencapai Rp14 miliar. Ia turut dipanggil KPK karena terseret dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo. Istri Wahono diketahui memiliki saham di perusahaan perumahan milik istri Rafael yang ada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.