Sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas dugaan sebagai korban pelecehan seksual saat body checking.
Kuasa hukum finalis Miss Universe, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa pihaknya mendampingi sebanyak tujuh finalis Miss Universe.
“Hari ini sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi,” kata Mellisa kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2023. Mellisa mengatakan dalam pemeriksaan itu para finalis menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di 1 Agustus 2023 saat karantina kontestan Miss Universe Indonesia.
“Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin, yang terjadi pada saat dilangsungkannya karantina dalam proses kontestasi Miss Universe indonesia 2023,” sebutnya.
“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.