NEWSTICKER

Sidang Vonis Terdakwa Irfan Widyanto Diskors Salat Jumat

Sidang Vonis Terdakwa Irfan Widyanto Diskors Salat Jumat

N/A • 24 February 2023 11:55

Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Namun, sidang dihentikan sementara, karena sudah mendekati waktu Salat Jumat.

“Ini mengingat waktu Salat Jumat, apakah di jam kamu (Irfan) sudah menunjukkan jam 12? saya kira kita sepakati saja diskor ya,” ucap Hakim Ketua Afrizal Hadi. 

Selain Irfan Widyanto, dua terdakwa lainnya yakni, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan menjalani sidang vonis hari ini. 

Sebelumnya, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo mendapat tuntutan jaksa dengan pidana dua tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara Irfan Widyanto dituntut pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Baiquni Wibowo berperan menyalin rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya. Baiquni juga menghapus salinan rekaman itu guna menghilangkan alat bukti dalam proses penyidikan tewasnya Brigadir J. 

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto, berperan mengambil DVR CCTV di pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan atas perintah dari terdakwa Agus Nurpatria.

Jaksa menganggap tindakan mereka melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tindak pidana itu dilakukan ketiganya bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.

Adapun Sambo telah divonis dengan pidana mati dan Arif divonis pidana 10 bulan penjara dengan denda Rp10 subsider tiga bulan kurungan. Sementara, Hendra dan Agus akan menjalani sidang vonis pekan depan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)