Bawa Senpi Ilegal Saat Menginap di Hotel, Pria di Tulangbawang Ditangkap
N/A • 26 March 2023 22:00
Tim Anti Bandid Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang Lampung berhasil meringkus seorang pelaku yang membawa senjata api rakitan jenis revolfer beserta enam amunisi aktif di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
Pelaku diketahui berinisial RS warga Ogan Komreng Ilir. Pelaku ditangkap usai Polres Tulangbawang mendapatkan informasi dari pegawai penginapan, bahwa ada tamu yang menggunakan senjata api rakitan.
Menurut pelaku, senjata api itu didapat dari rekannya di Sumatera Selatan dengan dalih untuk berjaga diri.
(Luthfia Maharani Trianti)