Ilustrasi penangkapan. Medcom
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap pemasok air softgun dan pelat mobil dinas Polri palsu kepada tersangka kasus penodongan senjata api di Tol Tomang, Jakarta Barat, David Yulianto, 32. Tersangka berinisial E diringkus pada Senin, 29 Mei 2023.
“Iya betul sudah ditangkap. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB di daerah Penjaringan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Selasa, 30 Mei 2023.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto menjelaskan E sudah dilakukan pemeriksaan. Statusnya saat ini adalah tersangka.
"Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David," kata Emil.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan David sebagai tersangka dalam kasus penodongan senjata api yang terjadi di sekitar Tol Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis, 4 Mei 2023. David merupakan warga Jalan Arco Raya Nomor 6 RT 002 RW 07, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.
David dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Khoerun Nadif Rahmat)