Calon Presiden Anies Baswedan. Foto: Dok. Metro TV.
Jakarta: Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus independen seperti dulu. Khususnya sebelum revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK disahkan.
"KPK harus independen lagi seperti dulu, ya," kata Anies dalam program Mata Najwa on Stage dengan tema 3 Bacapres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 19 September 2023.
Anies menuturkan revisi Undang-Undang KPK membuat independensi KPK dipertanyakan. Salah satunya saat pegawai KPK diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)
"Konkretnya, ketika ada revisi yang membuat staf KPK, karyawan KPK menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri," ucap Anies.
Selain itu, Anies menyoroti posisi KPK yang di bawah Presiden langsung. Menurut Anies, posisi itu membuat KPK tidak bebas.
"Posisinya di bawah presiden, bila di bawah presiden dan diberikan ruang yang bebas maka itu lain. Tapi kita tidak pernah tahu siapa presiden di masa yang akan datang, apakah akan selalu memberikan ruang untuk menjalankan tugasnya sesuai kewenangannya," ujar Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini KPK masih diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Oleh karena itu, Anies pun bersedia ketika diperiksa penyidik KPK terkait kasus Formula E Jakarta.
"Saya percaya bahwa sejauh ini terkait dengan pelaporan-pelaporan itu semua mereka jalankan itu sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar. Kenapa? masih banyak orang-orang baik yang bertahan yang selalu menjaga integritas di dalam tubuh KPK, itu harapan kita, itu andalan kita," tegas Anies.