Pasukan Taliban berpatroli di kota Kandahar, Afghanistan, 15 Agustus 2023. (AP Photo/Abdul Khaliq/File)
Kabul: Pemerintah Afghanistan di bawah kendali kelompok Taliban telah menahan 18 anggota staf sebuah organisasi non-pemerintah (LSM), termasuk seorang wanita Amerika Serikat (AS), dengan tuduhan terlibat dalam pekerjaan misionaris Kristen di negara tersebut.
"Sejumlah dokumen dan audio telah diperoleh, menunjukkan bahwa mereka mengajak orang untuk bergabung ke agama Kristen," kata salah satu juru bicara Taliban Abdul Wahid Hamas Ghori, merujuk pada staf LSM yang terdaftar di Swiss.
Ia mengatakan pasukan keamanan dan intelijen telah mengamati kelompok tersebut selama beberapa waktu.
Misi Bantuan Internasional (IAM) mengonfirmasi bahwa stafnya dijemput pada dua kesempatan terpisah bulan ini dari kantor di provinsi Ghor, Afghanistan tengah, dan dibawa ke ibu kota Kabul.
Pernyataan sebelumnya menyatakan bahwa 18 orang, termasuk seorang "warga asing," ditahan dan IAM tidak memiliki informasi mengenai sifat tuduhan tersebut.
"Jika ada tuntutan yang diajukan terhadap organisasi kami atau anggota staf mana pun, kami akan meninjau secara independen setiap bukti yang diajukan," kata IAM, melansir dari Mehr News Agency, Minggu, 17 September 2023.
LSM tersebut mengatakan bahwa organisasi tersebut tidak memberikan bantuan berdasarkan keyakinan politik atau agama. “Kami menghargai dan menghormati adat istiadat dan budaya setempat,” katanya.
Larangan bagi Perempuan
IAM telah beroperasi di Afghanistan sejak tahun 1966, ketika IAM mengkhususkan diri pada perawatan mata, kemudian berkembang ke bidang kesehatan dan pendidikan lainnya.
Mereka kehilangan sepuluh petugas medis, termasuk delapan orang asing, dalam serangan di daerah terpencil di Afghanistan utara pada tahun 2010.
Para pemimpin
Taliban mengaku bertanggung jawab pada saat itu, dengan mengatakan para petugas medis tersebut adalah misionaris Kristen dan menuduh mereka bekerja sebagai mata-mata militer.
Taliban mendapatkan kembali kendali atas Afghanistan dua tahun lalu, menyusul penarikan pasukan AS dan NATO secara tergesa-gesa dari negara itu setelah lebih dari dua dekade berperang.
Sejak mereka mengambil alih kekuasaan, para penguasa telah memberlakukan pembatasan besar-besaran terhadap masyarakat, termasuk melarang perempuan bekerja untuk LSM dan PBB.
Anak perempuan yang berusia di atas 12 tahun dilarang bersekolah dan larangan nasional telah diterapkan terhadap perempuan untuk bersekolah di universitas.
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk baru-baru ini memperingatkan tentang serangan sistematis terhadap kebebasan rakyat Afghanistan.
Ia mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa pada hari Selasa, "Hak asasi manusia di Afghanistan berada dalam kondisi runtuh, yang sangat mempengaruhi kehidupan jutaan perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki."