Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: dok Kemenko Marves
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jaminan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Total pembengkakan biaya proyek KCJB yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok sebesar USD1,2 miliar atau setara Rp18,4 triliun (kurs Rp15.377). Indonesia harus menanggung utang sebesar USD550 juta atau sekitar Rp8,2 triliun. Utang ini berasal dari China Development Bank (CDB).
CDB diketahui meminta APBN sebagai penjaminan ke Pemerintah Indonesia untuk menutup pembengkakan biaya proyek kereta api cepat pertama di Asia Tenggara.
"Enggak ada APBN di kereta cepat," tegas Luhut di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa, 19 September 2023.
Sebelumnya, Luhut menegaskan pemerintah menolak permintaan CDB tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah mengarahkan jaminan utang itu berasal dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), yang merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan.
"Tiongkok maunya dari APBN, tapi kita jelaskan kalau APBN itu prosedurnya menjadi panjang. Kita maunya di PII. Ini yang kita dorong ke mereka (Tiongkok)," ucap Luhut beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kuota Kedua Uji Coba Gratis Kereta Cepat Dibuka 25-30 September
Cicil utang 30 tahun
Keberadaan PII mendukung percepatan infrastruktur nasional dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) alias dengan swasta.
Dilansir laman resmi PT PII, penjaminan dimaksudkan untuk menjamin risiko politik dari pemerintah, baik pusat dan daerah selaku penanggung jawab proyek kerja sama untuk memberikan kepastian bagi investor dalam berinvestasi.
PII juga bekerja sama dengan lembaga multilateral internasional untuk meningkatkan kapasitas penjaminan proyek-proyek infrastruktur nasional berskala besar.
Adapun tawaran tenor utang yang akan dibayarkan Pemerintah Indonesia ke CDB selama 30 tahun. Struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen dibiayai dari pinjaman CDB dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium masing-masing negara.
Proyek KCJB digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd. Porsi kepemilikan PSBI di KCIC adalah 60 persen, sedangkan Beijing Yawan 40 persen.
Dari pinjaman 75 persen CDB itu, 60 persen harus dibayarkan perusahaan BUMN Indonesia dengan nilai sekitar USD550 juta dan 40 persen oleh Beijing Yawan.
(INSI NANTIKA JELITA)