Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah informasi yang menyebutkan anggotanya terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, ramai diberitakan ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja di lingkungan KPI Pusat.
"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.
Mauludi mengatakan memang pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat. Namun, mantan pegawai itu dalam proses hukum.
"KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja," ujar Mauludi.
Komitmen KPI, kata dia, terimplementasi dalam bentuk kerja sama. Yakni penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Januari 2023.
Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota meringkus pemuda berusia 17 tahun yang memiliki narkoba jenis ganja sebanyak 2,7 kilogram di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang. Ganja tersebut dikirim dengan modus paket yang berisi spare part motor.
Pada waktu yang sama, Polres Metro Tangerang Kota juga menangkap dua pelaku lainnya berinisial TMR, 20, dan MA, 25, di wilayah Cisoka dan Legok, Kabupaten Tangerang. Dari tangan TMR, polisi menyita barang bukti sembilan bungkus ganja yang di lakban coklat, dengan total 844,49 gram.
Beredar informasi diduga oknum anggota KPI terlibat dalam penangkapan tersebut. Polres Metro Tangerang Kota langsung berkoordinasi dengan KPI.
"Saat ini kami sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya, benar atau tidaknya mereka oknum anggotanya atau bukan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 7 Juni 2023.