NEWSTICKER

Tag Result: kasus pembunuhan

Seorang Pria Tewas Ditusuk OTK di Senen

Seorang Pria Tewas Ditusuk OTK di Senen

Nasional • 17 hours ago

3 Terdakwa Mutilasi di Mimika Divonis Hukuman Mati

3 Terdakwa Mutilasi di Mimika Divonis Hukuman Mati

Nasional • 2 days ago

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika Kelas II menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Tiga terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua Tengah.

Ketiga terdakwa itu adalah Andre Pujianto Lee alias Jack dan Dul, Umam dan Roy Marthen Howay. Mereka terbukti terlibat dalam perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil asal Nduga pada Agustus 2022 bersama sejumlah oknum prajurit TNI.

Sidang putusan terdakwa Roy marthen Howay dengan berkas perkara nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika lebih dulu digelar dari tiga terdakwa lainnya yakni Andre Pudjianto Lee alis Jainal alias Jack, Dul Umam alias Ustad alias Umam, dan Rafles Lakasa alias Rafles (tiga terdakwa dengan berkas perkara dengan nomor perkara 7/Pid.B/2023/PN Kota Timika).

Majelis hakim secara bergantian membacakan sejumlah pertimbangan yang cukup lama hingga akhirnya ketuk palu menandakan sidang putusan terhadap terdakwa Roy telah selesai.

"Menjatuhkan pidana penjara terdakwa Roy marthen Howay selama seumur hidup. Barang bukti berupa satu buah parang bergagang kayu dengan panjang 60 cm dimusnahkan sementara satu unit motor Yamaha MX King warna merah tanpa pelat nomor, satu buah kunci motor Yamaha MX King warna merah hitam dirampas untuk negara," ujar Ketua Majelis Hakim I Putu Mahendra.

Putusan itupun mendapat apresiasi dari keluarga koban. Selaku penasehat hukum korban, Gustaf Rudolf Kawer mengatakan bahwa putusan majelis hakim sudah komprehensif dengan dakwaan dan fakta persidangan.


Kronologi Pembuangan Mayat di Tol Cibici

Kronologi Pembuangan Mayat di Tol Cibici

Nasional • 10 days ago

Mayat Perempuan dengan Leher Nyaris Putus Ditemukan di Bangkalan

Mayat Perempuan dengan Leher Nyaris Putus Ditemukan di Bangkalan

Nasional • 10 days ago

Korban diketahui berinisial H, (39), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

Korban Pembunuhan di Nakano, Jepang Bertambah Jadi Empat

Korban Pembunuhan di Nakano, Jepang Bertambah Jadi Empat

Internasional • 14 days ago

Polisi Jepang pada Jumat 26 Mei 2023 menahan seorang pria yang bersembunyi di sebuah gedung setelah diduga membunuh empat orang. Korban tewas termasuk dua petugas polisi, dalam serangan senjata dan pisau.

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Depot Air di Semarang Peragakan 102 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Depot Air di Semarang Peragakan 102 Adegan

Nasional • 15 days ago

Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi bos depot air minum di Tembalang, Jawa Tengah. Tersangka pembunuhan, Muhamad Husein menjalani 102 adegan dalam rekonstruksi kasus tersebut. 

Rangkaian rekonstruksi digelar di depot isi ulang air galon milik Irwan Hutagalung yang merupakan korban pembunuhan. Adegan rekonstruksi dimulai sejak perencanaan oleh tersangka, pelaksanaan eksekusi, hingga tersangka meninggalkan TKP, usai memotong tubuh korban yang dicor menggunakan semen dan pasir.

Dalam rekonstruksi ini, jaksa penuntut umum turut hadir memastikan reka adegan yang dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan. Rekonstruksi juga dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka dan barang bukti yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Muhamad Husein membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung karena dendam dan sakit hati. Aksi pembunuhan berencana tersebut dilakukan tersangka seorang diri sejak 4-6 Mei 2023.

Kasus ini terbongkar, usai jasad Irwan ditemukan pada 8 Mei 2023. Atas perbuatan ini, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Terancam 15 Tahun Penjara

Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Terancam 15 Tahun Penjara

Nasional • 17 days ago

Tewasnya Putri pejabat Gubernur Papua Pegunungan pada Kamis (18/5/2023) menemukan titik terang. Teman lelaki korban AN ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

AN mengaku mengenal korban ABK (16) pada 3 Mei 2023 melalui media sosial. Kemudian AN dan ABK bertemu pertama kali pada 18 Mei 2023.

Mulanya, AN menjemput ABK di rumahnya, kawasan Plamongan Indah. Kemudian ABK dibawa ke kos-kosan di daerah Pawiyatan Luhur.

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena asfiksia (gagal nafas), mati lemas dan dugaan keracunan. Total sebanyak 9 saksi yang diperiksa.

Gara-Gara Helm, Dua Pemuda di Jakut Duel Maut Pakai Celurit

Gara-Gara Helm, Dua Pemuda di Jakut Duel Maut Pakai Celurit

Nasional • 18 days ago

Seorang pemuda di Jakarta Utara berinisial IR (19) tega menghabisi nyawa teman kecilnya hanya gara-gara menghilangkan sebuah helm pinjaman. Korban yang kalah duel satu lawan satu ini tewas dengan luka sabetan senjata tajam di bagian tubuh dan lengan.

Peristiwa berawal dari tersangka yang meminjam dan menghilangkan helm korban berinisial MH. Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Dukuh Raya, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
 
Korban MH yang tak senang helmnya hilang, lantas menantang tersangka untuk melakukan duel satu lawan satu. Tersangka yang meladeni korban, datang dengan tangan kosong. Namun, korban justru memberikan senjata tajam untuk duel dengan menggunakan celurit.

Nahas, korban kalah berduel dan tewas saat dibawa ke rumah sakit akibat banyaknya luka sabetan senjata tajam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang masih berstatus pelajar ini dikenakan Pasal Kekerasan Terhadap Anak dan Pasal 351 Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi & Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi & Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Nasional • 18 days ago

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi. Pengajuan kasasi itu setelah penolakan banding ketiganya oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Pernyataan itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (22/5/2023). Pengajuan kasasi ketiga terpidana kasus pembunuhan itu diwakili kuasa hukum masing-masing. Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menunggu memori kasasi dari pemohon. 

"Dalam tenggat waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi harus/wajib segera menyampaikan memori kasasi," kata Djuyamto. 

9 Saksi Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Diperiksa

9 Saksi Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Diperiksa

Nasional • 18 days ago

Polisi telah menetapkan satu tersangka tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Kota Semarang. Sementara sembilan saksi lainnya tengah diperiksa dalam kasus ini. 

Kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan ini masih dalam penyidikan Polrestabes Semarang. Penyidikan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, ABK. 

ABK diduga meninggal karena gagal napas, kemudian mati lemas. Sementara dugaan keracunan juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polrestabes Semarang.

Pihak Polrestabes Semarang juga menyelidiki penyebab meninggalnya ABK. Sebab dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP, ditemukan minuman keras, susu bermerek, dan air kelapa yang diberikan tersangka kepada korban setelah minum minuman keras.

Korban mengaku mual, kemudian ia sempat kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit St. Elisabeth. Ketika dibawa ke Rumah Sakit St. Elisabeth, tersangka dibantu oleh teman-teman lain yang merupakan tetangga kos-kosannya. 

Setelah dibawa ke Rumah Sakit St. Elisabeth, tersangka kemudian menghubungi keluarga korban, setelah itu meninggalkan korban untuk kembali ke kos-kosannya. 

Pihak kepolisian juga masih mendalami mengenai dugaan kekerasan seksual. Berdasarkan penuturan tersangka, dirinya memang sempat melakukan hubungan badan dengan korban, tapi tanpa paksaan. 

Sementara jika dilihat dari hasil autopsi dan forensik awal, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, termasuk di alat kelamin korban. Hal itu membuat pihak kepolisian mengindikasikan bahwa adanya kekerasan seksual. 

Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Nasional • 18 days ago

Polisi telah menemukan titik terang dalam kasus tewasnya putri PJ Gubernur Papua Pegunungan. Teman lelaki korban AN ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Diketahui, AN (22) merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta di Semarang. AN mengaku mengenal korban ABK (16) pada 3 Mei 2023 melalui media sosial. Kemudian AN dan ABK bertemu pertama kali pada 18 Mei 2023.

Mulanya, AN menjemput ABK di rumahnya, kawasan Plamongan Indah. Kemudian ABK dibawa ke kos-kosan di daerah Pawiatan Luhur.

Di sana AN sudah menyiapkan minuman keras untuk dinikmati oleh keduanya. Menurut pengakuan tersangka, usai menenggak miras keduanya berhubungan.

Setelah itu, ABK merasa mual dan kejang, lalu AN membawa ABK ke rumah sakit dengan bantuan tetangga kos tersangka yang kini berstatus saksi. Usai dari rumah sakit, tersangka kemudian menghubungi keluarga korban. Berdasarkan hasil autopsi, korban diduga meninggal dunia karena Asfiksia dan keracunan.

Asfiksia adalah penyakit yang menyerang paru-paru, pembuluh darah, hingga jaringan tubuh. Asfiksia juga dapat membuat penderitanya sesak napas atau kesulitan untuk menarik maupun menghembuskan napas.

Kini, AN dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan Pasal 338 dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Saksi Kunci Kasus Mutilasi Mayat Dicor di Semarang Tak Hadir saat Prarekonstruksi

Saksi Kunci Kasus Mutilasi Mayat Dicor di Semarang Tak Hadir saat Prarekonstruksi

Nasional • 27 days ago

Polrestabes Semarang menggelar pra-rekonstruksi penemuan mayat yang dicor di Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Tersangka M  Husen memperagakan 50 adegan inti dari 102 adegan pada pra rekonstruksi. Sementara sisanya akan diperagakan pada rekonstruksi bersama dengan jaksa minggu depan, karena ada sejumlah TKP selain di toko milik korban.

Sementara saksi Imam yang merupakan pemilik angkringan tidak hadir dan diperankan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur. Pra rekonstruksi dilakukan untuk menyamakan berita acara kepolisian dan pengakuan tersangka sebelum rekonstruksi.