NEWSTICKER

Tag Result: pesta miras

Pesta Miras, 13 Pemuda di Makassar Ditangkap

Pesta Miras, 13 Pemuda di Makassar Ditangkap

Nasional • 14 days ago

Polisi membubarkan paksa pesta minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo yang dioplos dengan minuman berenergi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk menghindari dampak buruk dari pesta miras, polisi menyita senjata tajam dan mengamankan 13 remaja ke Polsek Panakkukang. 

 Sebelumnya, polisi menemukan beberapa bukti dan sejumlah remaja yang kedapatan sedang mengonsumsi miras tersebut. Lalu, polisi memeriksa satu per satu warga dan menemukan senjata tajam miliki salah seorang pelaku. 

Polisi menyebut kegiatan patroli malam selalu rutin digelar untuk mencegah tindak kriminal, di antaranya tawuran dan balap liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. 

Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedok Kontrakan di Sukabumi

Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedok Kontrakan di Sukabumi

Nasional • 2 months ago

Polisi menggeledah sebuah kontrakan kosong yang digunakan sebagai gudang minuman keras (miras) di Desa Pasirhalang, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Ribuan botol miras berbagai merek ditemukan dalam rumah tersebut.

Berawal dari warga yang curiga terhadap rumah yang kosong tersebut karena disewa oleh pengusaha sembako untuk menjadi gudang penyimpanan barang. Namun barang yang disimpan mencurigakan sehingga warga lapor polisi.

Saat digerebek polisian menemukan 4.976 botol miras berbagai merk. Seluruh botol miras kemudian diangkut ke Mapolres Sukabumi kota untuk dijadikan barang bukti. Namun hingga kini polisi belum mengetahui pelaku penyimpanan miras tersebut.

Polsek Kalideres Gerebek Gudang Miras, 17 Ribu Botol Disita

Polsek Kalideres Gerebek Gudang Miras, 17 Ribu Botol Disita

Nasional • 2 months ago

Gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat digrebek polisi, Sabtu (26/3/2023). Sebanyak 17.400 botol miras berhasil disita.

Saat dilakukan penggerebekan, gudang miras itu dalam keadaan digembok. Alhasil, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar bersama anggotanya membuka paksa gudang itu dengan alat perkakas.

Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil menyita sebanyak 1.450 dus miras. Adapun total keseluruhan yakni sebanyak 17.400 botol miras dengan berbagai merek.

Selain itu, polisi mengamankan pemilik toko berinisial S dan pegawainya berinisial A. Hal itu untuk dilakukan pendataan di Polres Kalideres.

Ribuan Barang Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Bandung

Ribuan Barang Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Bandung

Nasional • 3 months ago

Ribuan minuman beralkohol dan rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Bandung, Selasa (22/3/2023). Pemusnahan itu dilakukan untuk menciptakan kondusifitas warga Bandung menjelang Ramadan.

Minuman keras dan rokok tanpa cukai dimusnahkan di lapangan parkir Bea Cukai Bandung. Barang ilegal itu adalah hasil penindakan periode triwulan IV 2022 hingga triwulan I 2023.

Jika ditotalkan, barang sitaan tersebut mencapai Rp4 miliar. Hal itu berpotensi membuat negara merugi sebesar Rp2,5 miliar. Pemusnahan ini juga dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang Ramadan. 

Di sisi lain, sebanyak 5.000 botol miras dimusnahkan oleh Polres Cianjur, Jawa Barat. Tak hanya minuman beralkohol, Polres Cianjur bersama Porkopimda juga menghancurkan 700 knalpot brong.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan untuk knalpot brong, polisi memotong knalpot itu menggunakan gerinda.

Miras Oplosan Tewaskan 3 Orang di Jember, Polisi Gelar Olah TKP

Miras Oplosan Tewaskan 3 Orang di Jember, Polisi Gelar Olah TKP

Nasional • 3 months ago

Kepolisian Resor Jember melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap sembilan pemuda yang keracunan usai menggelar pesta minuman keras oplosan hingga menewaskan tiga orang.

Tim inafis Polres Jember melakukan olah TKP dan menggeledah dua rumah Yoyok Mujiono dan Agus Hermanto korban miras oplosan di Desa Pancakarya. Polisi menggeledah dua tempat tinggal korban untuk mencari sampel miras yang tersisa atau barang bukti lainnya. 

Polisi terus meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang masih dalam perawatan di Puskesmas. Sebelumnya, tiga orang tewas dan enam lainnya kritis akibat pesta miras. Korban mengoplos alkohol 70 persen dengan minuman bersoda.

"Nanti kita lakukan pengambilan keterangan dari saksi yang mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas," ujar Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan

Diduga Dipaksa Tenggak Miras, 3 Pemuda di Makassar Tewas

Diduga Dipaksa Tenggak Miras, 3 Pemuda di Makassar Tewas

Nasional • 3 months ago

Polrestabes Makassar masih melakukan upaya pendalaman pesta miras oplosan, yang menewaskan tiga remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi juga menduga adanya aksi penganiayaan terhadap satu dari tiga korban tewas, sebelum pesta miras.

Kasat Reskrim Polrestabes Kota Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol mengatakan kepolisian masih melakukan upaya pendalaman. Selain telah mengamankan jerigen alkohol serta minuman bersoda, polisi juga telah mengamankan barang bukti tambahan, berupa video yang beredar luas di sosial media.
 
Dalam potongan video yang beredar terlihat, sebelum pesta miras, diduga terjadi penganiayaan terhadap satu dari tiga korban tewas. Sebanyak dua orang saksi juga telah dimintai keterangan.

Sementara, untuk dua orang terduga pelaku pesta miras lainnya, belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat secara intensif di rumah sakit.

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp10 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp10 Miliar

• 8 months ago

Kantor Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan terhadap hasil penyitaan ribuan botol miras serta jutaan batang rokok ilegal ilegal berbagai jenis senilai Rp10 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat berat. 

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 21 ribu botol minuman keras berbagai merek dan 75 ribu minuman kaleng yang tidak memiliki izin. Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari hasil 71 penindakan petugas. 

Akibat pelanggaran ini, negara dirugikan lebih dari Rp3 miliar.

"Minuman mengandung alkohol ada 21.461 botol, 74.799 kaleng. Nilainya Rp9,9 miliar, kerugiannya mencapai Rp3,1 miliar," ujar Dirjen Bea dan Cukai, Askolani.

Satpol PP Jepara Sita 3.400 Botol Miras Senilai Rp140 Juta

Satpol PP Jepara Sita 3.400 Botol Miras Senilai Rp140 Juta

• 9 months ago

Satpol Pamong Praja Jepara, Jawa Tengah menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah rumah di Desa Banyuputih pada Rabu (31/8/2022) malam. Total miras yang disita mencapai 3.400 botol yang ditaksir mencapai Rp140 juta. 

Penyitaan miras dari satu lokasi menjadi rekor terbanyak dalam sejarah operasi penertiban di wilayah Jepara. Ribuan miras yang berasal dari 12 merek ini langsung diamankan di gudang Satpol PP Jepara untuk dilakukan penindakan. 

Polisi Grebek Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Bandung

Polisi Grebek Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Bandung

• 10 months ago

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggrebek tempat pembuatan minuman keras palsu dengan merek terkenal di Bandung Jawa Barat. Polisi berhasil mengamankan ratusan miras oplosan siap edar serta sejumlah bahan pembuat miras.

Pelaku mengoplos miras dengan cara mencampurkan alkohol dan air teh, dari hasil penyelidikan pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2018 lalu.

8 Orang Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan di Karawang

8 Orang Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan di Karawang

• 12 months ago

Delapan orang tewas usai mengonsumsi minuman keras oplosan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pembuat dan pengedar miras oplosan berhasil ditangkap polisi.

Sebanyak 76 botol minuman keras oplosan dengan ukuran 300 hingga 600 mililiter ini langsung diamankan petugas ke Mapolres Karawang, Jawa Barat usai disita dari lokasi yang menjadi tempat peracikan miras oplosan di salah satu kontrakan, yang ada di wilayah Lamaran.

Polisi juga menyita berbagai bahan baku untuk membuat miras oplosan, seperti alkohol, pewarna, dan pemanis. Dari kasus ini, petugas telah menetapkan tiga tersangka. Satu orang sebagai peracik miras oplosan, dan dua orang sebagai pengedar.

Polisi Gerebek 2 Kontrakan Jadi Gudang Miras Ilegal di Setiabudi

Polisi Gerebek 2 Kontrakan Jadi Gudang Miras Ilegal di Setiabudi

• 2 years ago

Dua kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras berbagai merk tanpa izin edar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan digerebek polisi. Selain menyita ratusan botol miras, petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik miras ilegal ini.

21 Napi LP Kerobokan Pesta Oplosan Disinfektan, 1 Tewas

21 Napi LP Kerobokan Pesta Oplosan Disinfektan, 1 Tewas

• 2 years ago

Sebanyak 21 napi Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali keracunan miras oplosan yang berisi cairan disinfektan dan serbuk sari buah jeruk. Seorang di antaranya tewas akibat keracunan campuran kimiawi tersebut dan seorang lainnya mengalami gangguan ginjal.