- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: kpk


Alex Marwata Sebut yang Bertemu Tahanan Perwira TNI Bukan Pimpinan KPK
Nasional • 8 days agoWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut ada oknum pegawai KPK yang ingin membuat kisruh suasana kerja dengan menyebarkan rekaman CCTV adanya tahanan KPK naik ke lantai 15, Ruang Pimpinan KPK.
"Ada pegawai KPK yang memang dengan sengaja merusak situasi kerja di KPK, bikin kisruh," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui media.
Alexander marwata memastikan tidak ada pimpinan yang menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Melainkan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menemui tahanan.
Alex mengungkapkan pertemuan oknum perwira TNI dengan tahanan tak lepas dari situasi saat itu yang sempat pemanas mengarah menjadi tekanan sehingga pimpinan tak kuasa memberikan izin tahanan KPK ditemui oknum perwira TNI.
Soal rekaman CCTV diduga Dadan Tri Yudianto dibawa petugas naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Alex mengatakan video itu berasal dari orang dalam internal KPK.
Kendati demikian Alex belum bisa memastikan apakah pimpinan akan mencari oknum pegawai yang membocorkan informasi tersebut atau tidak.

Johanis Tanak Dinilai Berpotensi Kembali Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara
Nasional • 8 days ago
2 Pegawai Athena Jaya Production Dipanggil KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan
Nasional • 8 days ago
Vonis Etik Johanis Tanak Dinilai Bisa Melegalkan Konflik Kepentingan
Nasional • 8 days ago
KPK Telusuri Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan
Nasional • 8 days ago
Eks Bupati Bangkalan Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Nasional • 8 days ago
KPK Buka Peluang Langsung Lelang Pesawat Jet Lukas Enembe jika Disita
Nasional • 8 days ago
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal Pencucian Uang ke Eks Dirut PT SMS
Nasional • 9 days ago
KPK Endus Aliran Duit dari Pihak Swasta ke Eko Darmanto
Nasional • 9 days ago
Isu Pertemuan Pimpinan dengan Tahanan Diklaim Salah, KPK: Ada Pegawai Coba Bikin Kisruh
Nasional • 9 days ago
Alexander Marwata: Perwira TNI yang Temui Dadan Tri di Lantai 15
Nasional • 9 days ago
KPK Tahan Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Nasional • 9 days ago
Dewas Dinilai Gagal Jaga Integritas KPK
Nasional • 9 days ago
Lukas Enembe: Saya Clean and Clear
Nasional • 9 days ago
Ada 4 Pimpinan KPK saat Dadan Tri Naik ke Lantai 15
Nasional • 9 days ago
Johanis Tanak Tidak Melakukan Pelanggaran Kode Etik
Nasional • 9 days agoJakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dinyatakan tidak melakukan pelanggaran kode etik terkait percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Majelis Etik tidak menemukan bukti secara sah.
"Menyatakan terperiksa saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku," kata Ketua Majelis Etik Harjono di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis, 21 September 2023.
Harjono menjelaskan Johanis tidak terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b PerDewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK sesuai dengan yang dituduhkan.
Majelis mengamini adanya percakapan yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Sebagian pesan sudah dihapus oleh Komisioner KPK itu.
Majelis menyimpulkan percakapan Johanis dengan Idris tidak melanggar aturan. Dewas KPK juga menilai Komisioner Lembaga Antirasuah itu tidak sepenuhnya merespons Idris.
Majelis juga menyatakan bakal memulihkan harkat Johanis. Keputusan itu diambil karena tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Dissenting Opinion, Albertina Ho Nilai Johanis Tanak Langgar Etik
Nasional • 9 days ago
Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik Atas Chat dengan Idris Sihite
Nasional • 9 days ago
Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa Sebagai Tersangka
Nasional • 9 days ago
Dewas KPK Tegaskan Sidang Johanis Tanak Sesuai Jadwal
Nasional • 9 days agoJakarta: Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsudin Haris memastikan sidang vonis terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tetap sesuai jadwal hari ini, Kamis, 21 September 2023. Belum ada informasi penundaan.
"Disepakati sidangnya jam 12.30 WIB," ujar Haris.
Johanis diharapkan bisa menghadiri sidang. Haris juga memastikan sidang vonis berjalan secara terbuka.
Haris menambahkan, pihak yang berwenang dalam mengadili perkara ini adalah majelis etik. Ketika ditanya lebih lanjut, Haris enggan menjawab.
"Ya kita lihat nanti," ucapnya.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.

KPK Gali Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan
Nasional • 9 days ago
KPK Kembali Panggil Tersangka Korupsi di Kemnaker
Nasional • 9 days ago
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Minta Pemeriksaannya Dijadwalkan Ulang
Nasional • 9 days ago
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Johanis Tanak Hari Ini
Nasional • 9 days ago
Korupsi Jalan di Bengkalis, Suryadi Halim Segera Diadili
Nasional • 9 days ago
Aliran Duit Rasuah Lukas Enembe Diselisik Melalui 2 Saksi
Nasional • 9 days ago
2 Tersangka Diduga Atur Pemenang Lelang di Kemnaker
Nasional • 9 days ago
Miris, Ada Korupsi di Tubuh KPK
Nasional • 10 days agoAda korupsi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memecat satu pegawainya, Novel Aslen Rumahorbo yang terbukti menilap uang perjalanan dinas.
Tidak tanggung-tanggung, duit perjalanan dinas yang diduga ditilap pegawai KPK Novel Aslen Rumahorbo sebesar Rp550 juta yang dilakukan pada 2021 – 2022.
"KPK tentunya akan menyampaikan kembali update penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 20 September 2023.
Keropos di tubuh KPK bukan kali ini saja. Sebelumnya, hanya dalam kurun waktu Desember 2021 - Maret 2022 terjadi praktik pungutan liar di rutan KPK. Nominalnya mencapai Rp4 miliar dan bisa jadi lebih.
Sudah ada ratusan orang yang diperiksa, yakni mencapai 187 orang. Tetapi KPK tak kunjung menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Ada pula kasus petugas rutan KPK yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri seorang tahanan. Pelaku juga memeras korban dalam rentang waktu Agustus - Desember 2022.
Ini belum termasuk ulah pimpinan KPK yang melakukan sejumlah pelanggaran etik hingga dugaan pidana. Komisi antikorupsi pimpinan Firli Bahuri pada akhirnya dinilai semakin tidak profesional.

Anies Sebut KPK Perlu Diawasi
Nasional • 10 days agoBakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diawasi secara kelembagaan. KPK diawasi guna mencegah upaya-upaya penyalahgunaan kekuasaan.
"KPK juga harus bisa diawasi, tidak ada malaikat di negeri ini, ini semua adalah manusia, dan manusia punya kecenderungan mendapatkan kekuasaan dia bisa abuse kekuasaan itu, termasuk juga yang berada di dalam KPK," kata Anies dalam program Mata Najwa on Stage di Kampus Universitas Gadjah Mada, Selasa, 19 September 2023.
Menurut Anies, pengawasan terhadap lembaga KPK itu harus dilakukan kepada orang-orang yang berada di dalamnya. Sebab, KPK harus independen dan tidak dicampuradukan dengan intervensi pihak luar
"Tapi juga harus ada mekanisme pengawasan yang baik, sehingga KPK tidak menjadi badan yang justru merusak praktik pemberantasan korupsi," ujar Anies.